Aceh Utara, detikpost.id – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Meulasah Reng, Kecamatan Syamtalera Bayu, Kabupaten Aceh Utara, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan yang dibiayai dana negara ini dinilai dikerjakan asal-asalan dengan kualitas yang jauh dari standar.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, terlihat jelas sejumlah ketidakberesan:
– Sebagian bagian saluran air tidak memenuhi ukuran lebar yang seharusnya
– Plesteran dinding dikerjakan asal jadi, tidak rata, dan terlihat disesatkan
– Dinding samping bangunan sudah berlobang padahal pekerjaan baru selesai
– Pengawas di lapangan diduga tidak berfungsi maksimal, sehingga ketidaksempurnaan ini dibiarkan terjadi
Saat awak media menanyakan keberadaan papan informasi proyek yang wajib dipasang di lokasi, pihak pengawas justru menyatakan papan tersebut hanya dipasang di titik pertama pinggir lokasi, tidak ditempatkan di tempat pekerjaan utama sehingga tidak terlihat oleh warga maupun pemantau.
Awak media juga telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Ketua Kelompok, Nasrul. Namun yang mengangkat telepon adalah istri beliau. Awak media pun menitipkan pesan agar Nasrul menghubungi kembali, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Upaya penghubungan melalui Asrul juga belum mendapatkan respons.
Berikut rincian resmi proyek:
– Nama Kegiatan: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
– Pekerjaan: Peningkatan Jaringan Irigasi, Daerah Irigasi Krueng Pasee
– Lokasi: Desa Meulasah Reng, Kecamatan Syamtalera Bayu, Kabupaten Aceh Utara
– Nilai Pekerjaan: Rp 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)
– Waktu Pelaksanaan: 90 Hari
– Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
– Pelaksana: P3A
Secara tertulis, proyek ini bertujuan memperbaiki fungsi saluran guna mendukung kelancaran irigasi dan produktivitas pertanian. Namun kondisi fisik yang rapuh dan cacat membuat masyarakat khawatir bangunan tidak awet serta anggaran negara terbuang sia-sia.
Masyarakat meminta pemerintah terkait segera meninjau lokasi secara langsung, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, dan mengambil langkah perbaikan maupun penindakan sesuai aturan yang berlaku.

