Sampang – detikpost.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) kabupaten Sampang melakukan sosialisasi Penguwatan serta pembentukan Forum pengurangan Resiko Bencana( FPRB ) Destana di Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Rabu 08 Juli 2026, bertempat di balai desa setempat. Kamis ( 09/07/2026 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala seksi pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD kabupaten Sampang, Ahmed Basori, sekretaris kecamatan Sreseh, Moh Suib, Kepala seksi Trantib kecamatan Sreseh, Kasiyanto, PJ kades Sreseh Ibrohim, ketua BPD desa Sreseh, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan perangkat desa sreseh.

Menurut PJ kades Sreseh Ibrahim S.Ag, saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan, sosialisasi Destana merupakan langkah awal desa untuk membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB ).
” Sosialisasi Destana ini merupakan Langkah awal bagi desa, untuk membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB ),” tuturnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan, pembentukan FPRB oleh desa setempat, SK-nya, akan di laporkan ke bupati melalui BPBD kabupaten Sampang. Yang nantinya akan dilakukan pembinaan dan pelatihan lanjutan.
” SK Pembentukan FPRB ini akan di laporkan ke bupati melalui BPBD kabupaten, selanjutnya akan di lakukan pembinaan dan pelatihan lanjutan,” terangnya.
Menurutnya, salah satu tugas dari FPRB ini adalah membantu desa melakukan upaya-upaya mengurangi resiko bencana yang terjadi di desa setempat.
” Tugas utama pembentukan FPRB adalah melakukan upaya upaya mengurangi resiko bencana di desa setempat,” ucapnya.
Sementara, menurut kasi pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD kabupaten Sampang, Ahmed Basori mengatakan pada awak media, BPBD kabupaten Sampang mendorong semua desa yang ada di Sampang untuk segera mungkin membentuk desa Destana. Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), salah satunya yang di bentuk oleh desa setempat,
” BPBD kabupaten Sampang mendorong semua desa se-kabupaten sampang membentuk desa Destana (Desa tanggap bencana) dengan membentuk forum pengurangan Resiko Bencana ” FPRB,” tuturnya.
Pembentukan FPRB yang dilakukan di desa, nantinya menjadi garda terdepan disaat ada bencana di daerah. Namun menurutnya, pembentukan destana mayoritas desa belum di bentuk, pasalnya desa desa terkendala keterbatasan anggaran.
“Sementara pemerintah kabupaten Sampang belum mengalokasikan anggaran untuk program ini, BPBD mendorong kepada pemerintah desa untuk membentuk Destana secara mandiri,” ucapnya.
Dengan demikian, sosialisasi Penguwatan dan pembentukan FPRB ini menjadi landasan dasar bagi desa untuk membuat Peraturan Desa ( PERDES ) terkait penanggulangan bencana sebagai salah satu syarat pembentukan Destana.
“Kami menargetkan seluruh desa se-kabupaten sampang yang masuk kawasan bencana, dapat membentuk Destana,” pungkasnya.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detikpost.id

