SUMENEP, Detikpost.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep resmi mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna memastikan penyelarasan total antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan pemenuhan kebutuhan riil masyarakat secara berimbang, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng menegaskan bahwa seluruh program yang masuk dalam rencana kerja harus berorientasi pada hasil nyata yang menyentuh masyarakat bawah. Pihaknya berkomitmen untuk tidak sekadar menciptakan rencana di atas kertas.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning. Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari tingginya angka pertumbuhan, tetapi pertumbuhan harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Arif Firmanto saat dikonfirmasi terkait arah kebijakan strategis daerah.
Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 ini telah digulirkan secara partisipatif melalui pendekatan dari bawah (bottom-up) sejak pertengahan tahun 2025. Rangkaian prosesnya dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), Forum Konsultasi Publik, hingga Musrenbang tingkat kecamatan. Tahapan panjang tersebut, Bappeda berhasil menghimpun dan menyaring 771 usulan aspirasi masyarakat yang telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Selain menyerap ratusan usulan warga, Bappeda Sumenep saat ini juga tengah melakukan verifikasi ketat terhadap 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang diproyeksikan terealisasi pada tahun 2027.
“Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan Pokir untuk memastikan kelayakan, kesesuaian anggaran, serta memastikan usulan tersebut benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” tambah Arif.
Langkah penyaringan berbasis skala prioritas ini mendesak untuk dilakukan demi menjawab keterbatasan ruang fiskal daerah serta mengikis ketimpangan infrastruktur dan pelayanan publik antarwilayah.
Melalui sistem penganggaran partisipatif ini, Bappeda mengunci lima pilar pembangunan makro, yaitu penanggulangan kemiskinan, akselerasi ekonomi berbasis hilirisasi, perluasan akses pendidikan, jaminan kesehatan inklusif (Health for All), serta penguatan ketahanan pangan lokal agar menjadi penggerak ekonomi (economic driver) utama di daratan maupun kepulauan Sumenep.











