Disperkimhub Sumenep Siapkan Penataan Parkir dan Truk, Atasi Kemacetan

Disperkimhub Sumenep bersama Satlantas Polresta Sumenep bahas rencana pengetatan parkir truk masuk kota

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) bersama Polresta Sumenep berencana memperketat pengaturan parkir di tepi jalan serta membatasi operasional kendaraan berat di kawasan perkotaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

Rencana penertiban itu dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas yang melibatkan jajaran Satlantas Polresta Sumenep. Pembahasan difokuskan pada dua persoalan utama, yakni parkir kendaraan yang mengganggu kelancaran jalan dan truk yang memasuki kawasan kota di luar ketentuan jam operasional.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian dalam penataan parkir di antaranya Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran evaluasi karena parkir yang tidak tertib berpotensi menghambat pergerakan kendaraan, terutama di kawasan perkotaan.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H. melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA), Nouvael, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban membutuhkan koordinasi yang kuat dengan kepolisian dan instansi terkait agar kebijakan berjalan efektif.

Baca Juga:  Polri Peduli Bencana-Gerak Cepat di Tengah Puing: Anggota Polres Temanggung Turun Tangan Bersihkan Sisa Bencana Angin Kencang di Tanjungsari

Menurut Nouvael, penanganan pelanggaran lalu lintas harus dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Disperkimhub berperan mendukung pengaturan dan koordinasi, sedangkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi kewenangan kepolisian.

“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” kata Nouvael, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan awal melalui imbauan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara dan pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Namun, apabila pelanggaran tetap dilakukan, petugas dapat mengambil langkah penindakan sesuai aturan.

Selain penataan parkir, pengendalian jam operasional truk juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas. Karena itu, sinergi antara Disperkimhub dan kepolisian diperlukan untuk memastikan pengaturan kendaraan berat dapat diterapkan secara efektif di kawasan perkotaan Sumenep.

Baca Juga:  Polresta Pati Tekankan Kebersihan Pasca Aksi Damai MPB

Evaluasi terhadap persoalan lalu lintas tersebut akan dilanjutkan melalui Forum Lalu Lintas yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan. Forum ini menjadi sarana bagi instansi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sekaligus menyusun langkah penanganan terhadap berbagai persoalan transportasi.

Nouvael berharap penataan parkir dan pengaturan waktu masuk kendaraan berat mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar upaya pemerintah dan kepolisian dalam mengatasi kemacetan dapat berjalan optimal.

“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *