SUMENEP, Detikpost.id – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya status Indeks Desa, dengan semakin banyak desa yang berhasil mencapai kategori maju hingga mandiri.
Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 masih terdapat 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan hanya 10 desa yang masuk kategori maju. Kondisi tersebut kini berubah drastis setelah berbagai program pembangunan dan pemberdayaan dilakukan secara berkelanjutan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pada 2026 tidak lagi ditemukan desa dengan status sangat tertinggal maupun tertinggal. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).
“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Mengacu pada data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2026, dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, sebanyak 39 desa berstatus berkembang, 145 desa berstatus maju, dan 146 desa telah mencapai kategori mandiri.
Menurut Bupati, peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan desa mengalami kemajuan dari berbagai sisi. Perubahan tidak hanya terlihat pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pelayanan dasar, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan desa.
“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” terangnya.
Ia menegaskan, peningkatan status Indeks Desa tidak seharusnya hanya dipandang sebagai perubahan kategori administratif. Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kemampuan desa dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian secara berkelanjutan.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.
Pemkab Sumenep pun mendorong seluruh desa agar tidak berhenti setelah mencapai status maju. Desa diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan inovasi sehingga mampu berkembang menjadi desa mandiri yang memiliki daya saing serta mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















