SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong penguatan sektor keuangan berbasis syariah dengan merancang penyertaan modal kepada Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda).
Mengutip RRI.CO.ID, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.,SH.,MH menyampaikan bahwa nilai penyertaan modal yang direncanakan mencapai sekitar Rp3,225 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah.
“Dana ini bersumber dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan berbasis syariah,” ujarnya dalam kutipnya. Sabtu 18 April 2026.
Ia menjelaskan, dana tersebut akan dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat, terutama pada sektor produktif. Sektor pertanian menjadi fokus utama karena dinilai sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Program pembiayaan ini akan menyasar petani secara individu, kelompok tani, hingga korporasi petani. Selain itu, dukungan juga diarahkan untuk pengembangan usaha pertanian di lahan kering yang selama ini masih membutuhkan tambahan modal.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan dan mengembangkan usaha tani agar lebih produktif serta berdaya saing,” katanya.
Pemkab Sumenep berharap tambahan modal tersebut dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan BPRS Bhakti Sumekar secara lebih terarah. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor riil, khususnya pertanian dan usaha kecil menengah.














