ACEH UTARA, ( DETIK POST.ID ) – Sabtu 21-2-2026 Muhammad alias Rimung Buloh, seorang wartawan, merasa tidak terima dan dilecehkan oleh salah satu oknum petugas Puskesmas Nibong, Aceh Utara, melalui kata-kata yang dianggap tidak wajar di media sosial TikTok. Oknum tersebut diduga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan akun TikTok bernama Musliadi Skep.
Kejadian bermula ketika Rimung Buloh pada Jumat malam, pukul satu dini hari, mendatangi Puskesmas Samudera Geudong. Ia melihat semua pintu puskesmas terkunci rapat. Rimung Buloh kemudian memberikan teguran kepada petugas yang berjaga agar tidak mengunci semua pintu, mengingat puskesmas tersebut berada di pinggir jalan Medan-Banda Aceh.
Namun, tiba-tiba salah satu oknum petugas di Puskesmas Nibong mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak wajar melalui chat di akun TikTok Rimung Buloh Pasee. Oknum dengan akun TikTok (Musliadi Skep) menuliskan kalimat dalam bahasa Aceh yang jika diartikan kurang lebih: “Yang pasti awak Hana merumpok peng makmegang bak pak Amir bek nebie pak Amir beh (Yang pasti kamu tidak dapat uang meugang dari pak Amir, jangan kasih pak Amir ya 🤪🤪🤪).”
Rimung Buloh merasa sangat keberatan dengan kata-kata tersebut. Ia membantah tuduhan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada Kepala Puskesmas Samudera Geudong. Ia juga menilai bahwa kata-kata tersebut merendahkan profesinya sebagai wartawan.
Rimung Buloh memberikan waktu hingga tanggal 21 Februari 2026, pukul 16.00 WIB, kepada oknum tersebut untuk meminta maaf melalui video. Jika tidak, Rimung Buloh akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum Polres Lhokseumawe.
Saya tidak terima dengan kata-kata itu. Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Ini jelas pelecehan terhadap saya dan profesi saya sebagai wartawan,” tegas Rimung Buloh.
Penulis: Surya }















