Truk Pengangkut Tanah Timbun Tanpa Penutup Marak di Jalur Nasional Aceh Utara, Debu Masuk Mata Resahkan Warga

Aceh Utara,( DetikPost.id ) 6 Juli 2026 – Aktivitas truk pengangkut tanah timbun yang melintas di ruas Jalan Nasional Banda Aceh–Medan wilayah Kabupaten Aceh Utara kini semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah truk terlihat bebas melintas dengan muatan terbuka tanpa penutup terpal, sehingga debu dan material tanah berhamburan ke sepanjang jalan.

 

Berdasarkan pantauan langsung, banyak kendaraan berat yang mengangkut tanah bahkan melebihi batas bak truk. Saat melaju, butiran tanah halus beterbangan memenuhi udara, sementara bongkahan kecil sering jatuh ke permukaan jalan.

 

Sangat mengganggu dan membuat kami khawatir. Debunya tebal sekali, sering masuk ke mata hingga perih dan sakit saat kami melintas,” ungkap salah satu warga setempat. “Belum lagi kalau tanah berjatuhan di jalan, sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor—selain licin saat hujan, debunya juga menutup pandangan saat cuaca panas.”

Baca Juga:  ‎Tim Wasev TNI Meninjau Makan Siang Anggota ‎Satgas TMMD ke-126

 

Jalan ini merupakan jalur urat nadi yang dilalui ribuan orang setiap harinya. Warga menilai, pengangkut material wajib mematuhi aturan dengan menutup rapat muatannya demi keselamatan dan kesehatan bersama. Selain mengganggu penglihatan, debu yang terus-menerus terhirup juga dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan warga yang tinggal di pinggir jalan.

Baca Juga:  Polsek Ngadirojo Kawal Sekolah Lapang Kakao, Wujud Dukungan Polri pada Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani

 

Selain risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan, tumpahan tanah juga menyumbat saluran air dan menambah beban kebersihan jalan. Masyarakat meminta Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Aceh Utara serta instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban berkala dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

 

Warga berharap pengawasan diperketat agar keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan pengguna jalan serta warga sekitar tetap terjaga.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak instansi berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *