Polres Boyolali Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka

Boyolali, Detikpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali, berhasil mengungkap puluhan kasus dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Hanya dalam waktu tujuh bulan, Satresnarkoba berhasil membongkar 33 kasus dan mengamankan total 46 tersangka.

Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, S.H., M.H. dalan Rillis kasus hari ini Senin (6/7/2026) Sore mengungkapkan bahwa tren peredaran gelap narkoba di wilayahnya masih didominasi oleh sabu-sabu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

Dari total kasus yang diungkap, 22 di antaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sisanya terdiri dari 5 kasus tembakau sintetis, 1 kasus ganja, serta 5 kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.

“Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja. Selain itu, kami juga menyita 3.005 butir obat-obatan berbahaya dan 133 butir psikotropika,” papar Wakapolres.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Lansia dan Pekerja Sektor Informal

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menegaskan, penyitaan 196,71 gram sabu selama satu semester lebih ini memiliki dampak sosial yang sangat besar.

“Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba,” tegas Agung.

Menyikapi situasi ini, Polres Boyolali meminta komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *