Trotoar oh trotoar ; Milik Fasum atau RS Pelni?

JAKARTA – Trotoar adalah jalur khusus pejalan kaki, yang berfungsi memberi keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki, untuk menjaga fungsi aslinya, yaitu sebagai area aman bagi pedestrian agar terpisah dari lalu lintas kendaraan bermotor, seperti yang diamanatkan undang-undang.

Fungsi Utama Trotoar untuk keamanan pejalan kaki, melindungi dari kendaraan bermotor,

kenyamanan memberikan ruang berjalan yang lebih nyaman,

kelancaran Lalu Lintas, memisahkan pejalan kaki dari kendaraan, membuat jalan raya lebih lancar.

Baca Juga:  Cegah Longsor, Polres Demak Lakukan Penanaman 500 Pohon Jati di Karangawen

Ungkapan *”Trotoar oh trotoar“* adalah seruan untuk mengembalikan trotoar pada fungsinya semula sebagai hak pejalan kaki, sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar kota lebih ramah bagi semua pengguna jalan.

Renovasi Fasilitas Umum trotoar di sepanjang depan RS Pelni, Petamburan Jakarta Barat sedang dilakukan, terlihat penutupan area trotoar dengan seng, baja ringan dan pembokaran saluran air pembuangan (got) dibawahnya, juga adanya penebangan pohon serta banyaknya satpol PP yang setiap hari berjaga.

Baca Juga:  Mewakili Pangkoopsud II, Irkoopsud II Hadiri Kegiatan Buka Puasa Bersama dalam rangka Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Sulsel

Renovasi diduga tertutup seolah lahan trotoar milik RS Pelni.

Tokoh warga gang Pelni Bapak Rony merasakan kejanggalan, fasum direnovasi sesuai ketentuan Pemprov atau ketentuan dari RS Pelni.

Bang Benny, tokoh warga gang Pelni juga, berharap ada penjelasan transparant tentang renovasi trotoar ini dan trotoar kembali berfungsi untuk umum.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *