Sawit Datang, Banjir Mengganas: Warga Seumanah Jaya Teriak, Hutan Digunduli Saat Luka Bencana Hidrometeorologi Belum Kering di Aceh

Aceh Timur ( DETIK POST.ID ) – Saat rakyat Aceh masih terpuruk akibat bencana banjir hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Indonesia, ironi justru terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Di Kecamatan Rantau Peureulak, tepatnya Desa Seumanah Jaya, PT Parama Agro Sejahtera diduga melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit secara tergesa-gesa, meski kondisi lingkungan dan penderitaan masyarakat belum pulih dari bencana.

 

Aktivitas pembukaan lahan ini memicu kemarahan warga. Hutan yang selama ini menjadi benteng alami penahan air diduga kembali digunduli. Bahkan, warga menuding pembukaan lahan dilakukan hingga ke luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Dampaknya, banjir dadakan kini kerap menghantui permukiman warga, khususnya di Dusun Sumedang, Desa Seumanah Jaya, meski hujan belum mencapai intensitas tinggi.

 

Ini bukan musibah alam, ini bencana yang diciptakan. Air datang tiba-tiba setelah hutan dibabat. Kami yang selalu jadi korban,” tegas seorang warga Dusun Sumedang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (20/12/2025).

 

Warga menilai perluasan kebun sawit dilakukan secara ugal-ugalan dan diduga mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pembangunan terkesan dipaksakan, sementara kondisi tanah dan ekosistem masih sangat rapuh akibat bencana sebelumnya. Praktik ini disebut warga sebagai bentuk “kebiadapan lingkungan” yang terus berulang di Aceh Timur.

 

Ironisnya, Aceh yang selama ini dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia justru kembali dikorbankan atas nama investasi. Hutan ditebang, lahan dibuka, bahkan diduga merambah kawasan di luar HGU, sementara rakyat kecil dibiarkan bergulat dengan banjir, kerugian materi, dan ancaman keselamatan jiwa.

 

Belum kering air mata korban banjir, alat berat sudah masuk. Ini kejahatan lingkungan yang dilegalkan,” ujar warga lainnya dengan nada geram.

 

Masyarakat Desa Seumanah Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas perluasan kebun sawit PT Parama Agro Sejahtera. Mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap perizinan, batas HGU, AMDAL, serta dampak ekologis yang ditimbulkan.

 

Warga memperingatkan, jika negara terus abai dan lebih berpihak pada kepentingan korporasi, maka banjir, kerusakan hutan, dan penderitaan rakyat akan menjadi warisan kelam yang terus berulang di Aceh Timur.

 

Jika hutan terus dibunuh, jangan salahkan rakyat bila nanti alam membalas,” pungkas warga.;

 

penulis>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *