Satpas Karanganyar Tingkatkan Pelayanan, Pemohon SIM Termasuk Disabilitas Diberi Pendampingan Menyeluruh Sejak Awal Proses

Karanganyar – Rabu (10/12/2025), Satlantas Polres Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendampingan langsung kepada masyarakat, termasuk pemohon disabilitas, yang mengurus perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas di Satpas hadir memberikan bimbingan sejak tahap awal kedatangan, mulai dari pengecekan berkas hingga bantuan pengisian formulir dengan benar dan sesuai ketentuan.

Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan kecocokan data identitas, penjelasan detail kolom penting dalam formulir, serta arahan mengenai tahapan berikutnya seperti verifikasi data, pembayaran PNBP, hingga proses pencetakan SIM. Fasilitas kemudahan ini juga diberikan kepada pemohon berkebutuhan khusus, dengan petugas yang secara proaktif membantu dan memastikan mereka dapat mengikuti seluruh prosedur dengan nyaman dan tanpa hambatan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T, menegaskan bahwa pendampingan aktif dari petugas telah memberikan efek signifikan dalam mempercepat pelayanan.

“Masih banyak pemohon, termasuk penyandang disabilitas, yang membutuhkan bantuan dalam memahami detail formulir. Dengan pendampingan langsung, proses menjadi jauh lebih jelas dan tidak memakan waktu lama,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Sragen Hadiri TMMD Sengkuyung Tahap III di Ngrampal: Sinergi TNI-Polri dan Warga Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

Ia menambahkan bahwa penyempurnaan pelayanan menjadi prioritas, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat di akhir tahun.

“Kemudahan yang kami berikan bukan hanya memperlancar antrean, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pelayanan yang layak dan humanis,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menjelaskan bahwa kesalahan pengisian formulir masih sering ditemukan, terutama terkait kategori SIM serta data pribadi pemohon.

“Kesalahan kecil bisa menghambat proses. Dengan pendampingan ini, pemohon—termasuk pemohon disabilitas—dapat mengisi formulir dengan benar sejak awal, sehingga tahapan berikutnya berjalan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Pelayanan yang komunikatif, humanis, dan terbuka ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak pemohon mengaku merasa lebih percaya diri dan terbantu dalam memahami mekanisme pengurusan SIM, khususnya bagi pemohon berkebutuhan khusus yang diberikan ruang prioritas dan asistensi penuh.

Dengan peningkatan pelayanan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap mampu menumbuhkan budaya tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *