Semarang – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di Gedung Satlantas Polres Semarang. Selain menyampaikan informasi mengenai alur pengurusan pendaftaran kendaraan baru, petugas juga memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme perpanjangan pajak 5 tahunan kepada para wajib pajak (WP).
Masyarakat dijelaskan tahapan penting yang harus dipenuhi, seperti pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan berkas, proses input data, hingga penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor baru. Edukasi ini diberikan secara humanis agar WP memahami prosedur yang benar dan menghindari kesalahan dalam pengurusan administrasi.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan Satlantas kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang mekanisme pendaftaran kendaraan baru maupun perpanjangan pajak 5 tahunan. Semua proses dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Kurniawan, menambahkan bahwa pemohon sering menemui kendala karena kurang memahami alur yang benar.
“Edukasi ini penting agar WP tidak bingung saat datang ke kantor pelayanan. Petugas kami siap mengarahkan, mulai dari pengecekan fisik kendaraan hingga tahapan administrasi, sehingga pengurusan dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin paham alur resmi, dapat mengurus dokumen kendaraannya dengan mudah, serta ikut mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati

