Rumah Guru Agama Katholik di Rusak, Romo Patris Tempani, Pr : Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Percayakan Penegak Hukum Pada POLRES TTS

NTT – Toleransi beragama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sempat terusik pasca insiden perusakan guru agama Katholik di Desa Tuatum Kecamatan Toianas Kabupaten TTS

 

Romo Patris Tempani, Pr, selaku tokoh agama Katholik Kabupaten TTS bersama Pemuda Katolik dan THS-THM Kab. TTS menyayangkan insiden tersebut dan berharap Polres TTS dapat melakukan penegakkan hukum secara tegas dan adil.

 

“Saya Romo Patris Tempani, Pr, Pastor Paroki St. Maria Dolorisa Kab. TTS bersama THS-THM dan Pemuda Katolik TTS menyayangkan kejadian perusakan rumah Guru Agama Katolik yang terjadi di Desa Tuataum Kecamatan Toianas Kabupaten TTS beberapa waktu lalu. namun kami yakin dan percaya bahwasanya pihak Polri, dalam hal ini Polres TTS akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku sehingga mendapatkan efek jera dan tidak terjadi lagi dikemudian hari. (26/1)

 

Romo Patris berharap proses penegakkan hukum akan memberikan rasa keadilan bagi umat Katholik dan memastikan toleransi tetap terjaga.

 

“Kami akan terus mengawal dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polres TTS, sehingga tercapainya rasa keadilan bagi seluruh umat Katolik pada khususnya dan seluruh masyarakat TTS pada umumnya.”

 

Selain itu Romo Patris juga memberikan himbauan secara terbuka bagi seluruh masyarakat Kab. TTS agar tidak terprovokasi isu-isu negatif yang berkembang dan menjaga situasi Kamtibmas di Kab. TTS tetap kondusif.

 

“Terkait dengan itu, kami ingin menghimbau dan mengajak seluruh umat dan masyarakat Kabupaten TTS, agar : Hindari berbagai macam tindakan melanggar hukum, abaikan informasi ataupun berita hoax dan bersifat provokasi dan mari kita jaga terus situasi yang kondusif demi Kabupaten TTS yang aman dan damai.”

 

Diakhir kesempatan, Romo Patris mengajak umat Katholik di Kab. TTS yang berjumlah sekitar 50 orang untuk deklarasi damai menjaga kerukunan, solidaritas, saling menghargai dan perdamaian di tanah TTS.

 

Khnza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *