RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kompensasi bagi Pasien, Perkuat Mutu dan Akuntabilitas Layanan

Foto: Ruang layanan IGD RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

SUMENEP, Detikpost.id – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mulai memberlakukan kebijakan pemberian kompensasi kepada pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjamin kepuasan masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap pasien memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pembayaran Pajak dan Perpanjangan STNK Tahunan, Tanpa KTP Pemilik Lama

“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami harus melakukan evaluasi sekaligus memberikan keadilan kepada pasien,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak menerima kompensasi sesuai jenis ketidaksesuaian pelayanan yang dialami. Kompensasi tidak hanya berupa permohonan maaf resmi, tetapi juga mencakup penjelasan terbuka terkait layanan yang diberikan.

Selain itu, pasien juga akan mendapatkan prioritas untuk layanan lanjutan maupun penanganan tambahan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Erliyati sosok srikandi nomer satu di RSUDMA Sumenep menegaskan bahwa seluruh petugas harus semakin patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.

Kami ingin memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan manusiawi. Standar pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Lebih jauh, manajemen rumah sakit menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi. Setiap keluhan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Polantas Menyapa Satlantas Karanganyar, Permudah Pengurusan BPKB Secara Cepat dan Transparan

Menurutnya, kebijakan kompensasi ini juga menjadi pengingat bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam pelayanan memiliki konsekuensi yang jelas.

Seluruh jajaran harus berfokus pada keselamatan pasien dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Melalui kebijakan ini, menandai komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang transformatif dan adaptif guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pihaknya dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan prima dan akuntabilitas layanan.

Baca Juga:  Ayah Bayi Apresiasi Pelayanan RSUD Sumenep, dari IGD hingga Persalinan Dinilai Prima

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *