Rimung Buloh (APPI Aceh Utara) Dukung Tuntutan AJI Terhadap Kodim Usai Perampasan Telepon Wartawan

Oplus_131072

ACEH UTARA : ( DETIK POST.ID ) -Tiga tuntutan dilayangkan ke Komandan Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe terkait perampasan peralatan wartawan oleh oknum TNI saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, 25 Desember 2025. Langkah ini kemudian mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh.

 

Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana dalam keterangan pers diterima Sabtu sore 27 Desember 2025 mengatakan saat Muhammad Fazil tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi massa yang berujung bentrok dengan aparat TNI, seorang anggota TNI inisial Praka J mengambil paksa telepon selularnya.

 

 Tindakan perampasan alat kerja jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe, Muzakir.

Baca Juga:  Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli, Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe

 

AJI Lhokseumawe meminta Dandim 0103 Aceh Utara untuk membuktikan komitmen memberikan sanksi kepada pelaku secara nyata, tegas, dan transparan; menjamin Muhammad Fazil tidak mengalami teror atau intimidasi; serta menjamin keselamatan seluruh jurnalis lainnya dalam menjalankan tugas. Selain itu, AJI juga menuntut agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di masa mendatang.

 

Rimung Buloh menyampaikan pendapatnya dengan tegas. “Kita semua harus bersatu melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugas. Perampasan alat kerja bukan cuma mencuri barang, tapi juga mencuri informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik,” katanya.

 

Baca Juga:  Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

Dia menambahkan, “Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada yang tidak memahami peran jurnalis sebagai pilar demokrasi. Kita harapkan pemerintah dan aparat tidak cuma memberikan janji, tapi segera bertindak tegas terhadap pelaku. Jurnalis harus bisa bekerja dengan tenang tanpa takut diintervensi atau diintimidasi.”

 

Rimung juga mengajak seluruh pewarta di Aceh Utara untuk tetap waspada namun tidak gentar. “Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama AJI. Tidak ada alasan apapun untuk melanggar hak jurnalis – ini adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang dan Pancasila,” pungkasnya.

 

Zikri menegaskan bahwa AJI akan terus melakukan pengawalan terhadap peristiwa ini hingga tuntas, dan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses kerja jurnalis.

 

penulis>>{ surya }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *