Rimung Buloh Ancam Referendum Jika Status Bencana Nasional di Aceh Tak Kunjung Ditetapkan Segera, Dunia Ingin Bantu Aceh!

ACEH ( DETIK POST.ID ) – Ketua DPD APPI Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, kembali meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat terkait lambatnya penanganan banjir di Aceh. Ia tak hanya mendesak penetapan status Bencana Nasional, tetapi juga mengancam akan menyerukan referendum jika pemerintah terus mengabaikan penderitaan rakyat Aceh.

 

Jangan anggap ini banjir biasa! Aceh sedang mengalami krisis kemanusiaan! 90% wilayah terendam, ribuan warga menderita! Pemerintah pusat jangan tutup mata!” tegas Rimung Buloh. Ia menambahkan bahwa Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh juga telah mendesak status darurat Bencana Nasional karena pemerintah daerah dan pusat dinilai tak sanggup menanggulangi dampak bencana.

 

Kita butuh bantuan internasional! Tapi kenapa pemerintah Indonesia seolah menghambat uluran tangan dari negara lain? Lebih pentingkan gengsi daripada nyawa rakyat Aceh?!”

 

Rimung Buloh bahkan mengancam akan menyerukan referendum jika tuntutan status Bencana Nasional tak dipenuhi. “Sudah delapan hari, ribuan warga belum tersentuh bantuan! Logistik menumpuk di bandara karena pemerintah tak punya armada memadai, akses darat lumpuh total! Rakyat Aceh kelaparan!”

Baca Juga:  APPI ACEH UTARA DESAK: PUKESMAS JANGAN BERALASAN! SUDAH 12 HARI BANJIR, BANYAK DESA BELUM TERSENTUH BANTUAN KESEHATAN – NYAWA WARGA LEBIH PENTING DARI PROTOKOL!

 

Ia menuding pemerintah lebih mengutamakan politik daripada kemanusiaan. “Jika mereka terus menutup mata, kami akan menggemakan referendum! Ini bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap Aceh! Untuk apa kita terus bersama jika mereka tak peduli?!”

 

Rimung Buloh juga menuding pemerintah berbohong tentang kemampuan menangani kondisi di Aceh. “Aceh harus mengevaluasi hubungan yang tak seimbang ini! Jika pemerintah pusat terus abai, referendum adalah jalan terakhir!” pungkasnya.

 

Pernyataan keras Rimung Buloh ini semakin meningkatkan tekanan pada pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan nyata dan menetapkan status Bencana Nasional bagi Aceh.

 

penulis>>{ Kaperwil }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *