Polres Jepara Tegaskan Personelnya, Polri Harus Jadi Teladan Hidup Sederhana

Jepara – Polres Jepara | Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili Kabag Log Kompol Suroyoto mengingatkan seluruh pejabat utama (PJU), Kapolsek dan personel Polres Jepara agar tidak bergaya hidup berlebihan.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pimpinan agar anggota tetap menjaga sikap sederhana serta selalu dekat dengan masyarakat, pada Selasa (30/9/2025) pagi.

Imbauan ini bertujuan agar seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Jepara, dapat menampilkan keteladanan yang baik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

Baca Juga:  Dandim 0721/Blora Tinjau Dapur Program Makan Bergizi di Hari Pertama Sekolah

Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa maksud dari arahan Kabag Log tersebut.

“Kabag Log menegaskan bahwa setiap personel Polri harus mampu menjaga integritas dan tidak bergaya hidup hedon atau berlebihan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kita ingin anggota Polri tampil sederhana, profesional, dan tetap fokus pada tugas pelayanan, perlindungan, serta pengayoman masyarakat,” ujar AKP Dwi.

Ia menambahkan, sikap hidup sederhana tidak hanya menjadi contoh positif bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa anggota Polri benar-benar mengedepankan tugas dan tanggung jawab di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

“Pesan Kabag Log jelas, kita ingin membangun kepercayaan publik. Jangan sampai gaya hidup berlebihan justru menimbulkan jarak antara polisi dan masyarakat yang kita layani,” katanya.

Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional, sehingga Polri benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Alfina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *