Polantas Menyapa: Duta Satlantas Karanganyar Edukasi Proses Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor

Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan program Polantas Menyapa pada Senin, 9 Februari 2026, dengan fokus pelayanan dan edukasi proses mutasi masuk kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memahami tahapan pemindahan administrasi kendaraan dari daerah asal ke wilayah Kabupaten Karanganyar.

Duta Polantas memberikan penjelasan mulai dari persyaratan yang harus disiapkan, seperti BPKB, STNK, KTP pemilik baru, bukti cek fisik kendaraan, hingga dokumen cabut berkas dari daerah asal. Petugas juga mendampingi pemohon saat mengisi formulir dan melakukan registrasi di loket pelayanan.

Baca Juga:  Warga Peunaron Baru Diduga Diterkam Buaya di Sungai Peureulak, Korban Belum Ditemukan

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diedukasi bahwa mutasi masuk wajib dilakukan ketika kendaraan berpindah domisili agar data kepemilikan sesuai dengan alamat terbaru. Langkah ini penting untuk memudahkan pembayaran pajak, pengurusan administrasi, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan mutasi harus dipahami masyarakat secara benar. “Kami ingin pemohon tidak bingung dengan prosedur. Petugas siap mendampingi agar proses berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Polwan ke-77

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan dilakukan secara transparan dan bebas calo. “Tidak ada biaya di luar ketentuan resmi. Silakan urus sendiri, kami siap membantu,” tambahnya.

Melalui Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi kendaraan dan memahami pentingnya proses mutasi masuk demi keabsahan data kendaraan bermotor.

 

Khnza Haryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *