Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan program Polantas Menyapa pada Senin, 9 Februari 2026, dengan fokus pelayanan dan edukasi proses mutasi masuk kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memahami tahapan pemindahan administrasi kendaraan dari daerah asal ke wilayah Kabupaten Karanganyar.
Duta Polantas memberikan penjelasan mulai dari persyaratan yang harus disiapkan, seperti BPKB, STNK, KTP pemilik baru, bukti cek fisik kendaraan, hingga dokumen cabut berkas dari daerah asal. Petugas juga mendampingi pemohon saat mengisi formulir dan melakukan registrasi di loket pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diedukasi bahwa mutasi masuk wajib dilakukan ketika kendaraan berpindah domisili agar data kepemilikan sesuai dengan alamat terbaru. Langkah ini penting untuk memudahkan pembayaran pajak, pengurusan administrasi, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan mutasi harus dipahami masyarakat secara benar. “Kami ingin pemohon tidak bingung dengan prosedur. Petugas siap mendampingi agar proses berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan dilakukan secara transparan dan bebas calo. “Tidak ada biaya di luar ketentuan resmi. Silakan urus sendiri, kami siap membantu,” tambahnya.
Melalui Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi kendaraan dan memahami pentingnya proses mutasi masuk demi keabsahan data kendaraan bermotor.
Khnza Haryati















