Bener Meriah ( DETIK POST.ID ) – Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Bener Meriah melalui ketuanya, Kiki Arifa, mengecam keras kasus penganiayaan terhadap perempuan yang terjadi di Kecamatan Bukit. Kejadian ini memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam di kalangan aktivis dan masyarakat.
Penganiayaan terhadap perempuan adalah KEJAHATAN SERIUS! Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan brutal ini. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi!” tegas Kiki dengan nada berapi-api, Rabu, 5 November 2025.
PJS Bener Meriah menuntut tindakan tegas dan tanpa kompromi dari Polres terhadap pelaku. “Kami mendesak polisi untuk menangkap dan menghukum pelaku SEBERAT-BERATNYA! Perempuan adalah kaum yang harus dilindungi, bukan disakiti dan ditindas. Hukum harus hadir sebagai BENTENG bagi korban, bukan sekadar formalitas yang tumpul. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk dan memicu tindakan serupa di kemudian hari!”
Kiki menambahkan, “Kasus ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang harus kita berantas bersama. Polisi harus membuktikan bahwa mereka hadir untuk melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan, dari segala bentuk ancaman dan kekerasan!”
Senada dengan PJS, Lisma, seorang calon Advokat di Bener Meriah, menyatakan kemarahannya, “Tidak bisa diterima! Seorang laki-laki main hakim sendiri, melakukan penganiayaan terhadap perempuan, apalagi mantan istrinya! Jika ada masalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan! Negara kita adalah negara hukum, bukan negara barbar!”
Lisma menambahkan, “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas! Kami tidak akan membiarkan pelaku lolos dari jerat hukum! Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk berdamai. Efek jera harus ditegakkan! Kaum perempuan harus merasa aman dan terlindungi di negeri ini!”
>>>>>{ UMI }















