Pendampingan Menyeluruh Pemohon SIM di Satpas Karanganyar, Dari Cek Berkas hingga SIM Terbit

Karanganyar, Jateng — Satpas Polres Karanganyar terus mengoptimalkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pendampingan menyeluruh kepada pemohon, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas hingga pelaksanaan uji teori dan praktik, Rabu (24/12/2025).

Sejak awal kedatangan pemohon, petugas Satpas aktif melakukan pendampingan dengan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan, mencocokkan data identitas, serta memastikan seluruh administrasi sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses penerbitan SIM.

Tidak hanya pada tahap awal, pendampingan juga dilakukan hingga tahapan lanjutan, seperti penjelasan alur pelayanan SIM, verifikasi data, pembayaran PNBP, pelaksanaan uji teori, uji praktik, hingga proses pencetakan SIM. Dengan pendampingan tersebut, pemohon dapat mengikuti setiap tahapan secara tertib, lancar, dan lebih mudah dipahami.

Baca Juga:  Polantas Menyapa 'Problem Solving': Duta Pelayanan BPKB Polres Sragen Bantu Langsung Warga yang Kesulitan Prosedur Pendaftaran

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pendampingan pemohon SIM merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“kami hadir untuk mendampingi pemohon sim dari awal hingga akhir proses. mulai dari pengecekan berkas, pelaksanaan uji teori dan praktik, sampai sim benar-benar terbit. pendampingan ini bertujuan agar pelayanan berjalan efektif dan pemohon merasa terbantu,” ujarnya.

Sementara itu, Baur SIM Satpas Karanganyar, Aipda Didik, menambahkan bahwa seluruh petugas berupaya memberikan pendampingan secara ramah, komunikatif, dan humanis agar pemohon merasa nyaman dan percaya diri.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP KNPI Tunjuk Rohmat Sebagai Karetaker DPD KNPI Jawa Barat, Segera Gelar Musda

“petugas mendampingi pemohon di setiap tahapan agar tidak bingung dan tidak ada persyaratan yang terlewat. dengan pendampingan ini, proses pembuatan sim dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya.

Melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan responsif tersebut, Satpas Polres Karanganyar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

 

Khnza Haryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *