SUMENEP, Detikpost.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget bersama UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pasongsongan terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat pesisir terhadap tata kelola kepelabuhanan dan administrasi kapal.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pelabuhan Perikanan dan Penerapan Sistem E-Pas Kecil yang digelar di Lingkungan Kelompok Masyarakat Pandawa, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, SH., M.Hum. Sosialisasi diikuti jajaran pejabat dan petugas KSOP Kelas IV Kalianget, perwakilan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pasongsongan, tokoh masyarakat, nelayan, pemilik kapal, serta pelaku usaha perikanan setempat.
Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dan tata kelola kepelabuhanan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan efisien.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas,SH.,M.Hum menjelaskan bahwa masyarakat pesisir perlu memahami secara menyeluruh mengenai peran, fungsi, tata tertib, serta berbagai ketentuan yang berlaku di lingkungan pelabuhan perikanan.
“Memperkenalkan sistem E-Pas Kecil, tata cara pendaftaran, pengisian data, serta manfaatnya menjadi hal penting sebagai sarana percepatan pelayanan administrasi kepelabuhanan,” tegas Azwar Anas.
Menurutnya, penerapan E-Pas Kecil diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemilik kapal dalam memenuhi kebutuhan administrasi secara lebih praktis. Pemahaman masyarakat terhadap sistem tersebut juga dinilai penting agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain aspek administrasi, Azwar Anas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan kepelabuhanan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran dan menciptakan keteraturan di wilayah perairan.
“Kami akan memberikan pelayanan secara optimal dan akan mengawal proses pengurusan administrasi kapal bila ada kendala,” ujarnya.
Ia juga menilai komunikasi yang harmonis antara pengelola pelabuhan dan masyarakat pesisir perlu terus dibangun. Dengan komunikasi yang baik, berbagai aspirasi maupun kendala yang dihadapi nelayan dan pemilik kapal dapat disampaikan serta dicarikan solusi secara bersama-sama.
KSOP Kelas IV Kalianget berharap melalui kegiatan itu, masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pemilik kapal, semakin memahami pentingnya tertib administrasi serta memanfaatkan layanan E-Pas Kecil.
Sosialisasi berlangsung lancar dan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pelayanan kepelabuhanan yang mudah, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pelayaran.






