Ketua JWI Aceh Timur: Pemerintah Harus Tindak Tegas Leasing Adira yang Sering Buat Gaduh

Aceh Timur, 30 Juli 2025 ( DETIK POST.ID ) – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, melayangkan protes keras terhadap perusahaan leasing Adira Finance yang dinilai sering membuat keributan di wilayah Aceh Timur.

 

Menurut Hendrika, sudah tiga kali dalam 2 tahun ini terjadi insiden yang melibatkan oknum debt collector dari Adira. Salah satunya adalah pemukulan terhadap seorang karyawan FIF di cafe kita idi, Desa Kampung Aceh, oleh debt collector di bawah komando seseorang pimpinan bernama Iqbal. “Ini sudah episode ketiga. Semua terjadi di bawah pimpinan Iqbal. Kalau pemerintah tidak bisa menertibkan, lebih baik perusahaan ini angkat kaki dari Aceh Timur!” tegas Hendrika.

Baca Juga:  Polantas Menyapa di Samsat Karanganyar, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Terbuka, dan Tanpa Calo

 

Ia menambahkan, sebelumnya juga terjadi dua keributan besar yang melibatkan Adira. Yang pertama, kasus rampasan dua unit sepeda motor PCX yang mencuat hingga ke Gedung DPRK Aceh Timur. Yang kedua, kasus mobil L300 yang sempat terjadi kecelakaan diamankan oleh satuan lalu lintas dan dititipkan di Polsek Idi Rayeuk akibat insiden kecelakaan, yang juga memicu ketegangan.

 

Adira tidak memiliki kantor pusat atau induk di Aceh Timur. Mereka hanya berstatus perwakilan dan untuk setiap persoalan, masyarakat Aceh Timur selalu disuruh mengurus ke Langsa. Kalau memang begitu, lebih baik mereka pindahkan saja semua operasional ke Langsa, jangan ganggu ketertiban kami di Aceh Timur,” kecam Hendrika.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan leasing yang justru membuat keresahan tidak bisa ditoleransi.

 

Kami mendesak Pemkab Aceh Timur dan aparat hukum untuk segera bertindak. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak. Jika perlu, cabut izin operasionalnya,” tutupnya.

 

Penulis>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *