Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, menyampaikan sikap tegas terhadap tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap wartawan saat menjalankan tugas di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Kamis (25/12/2025).
Peristiwa dimulai ketika Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, meliput aksi damai yang menuntut penetapan status bencana nasional atas banjir bandang di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Saat merekam dugaan kekerasan aparat terhadap peserta aksi – yang merupakan bagian sah kerja jurnalistik – Fazil dihadapkan oleh anggota TNI yang memaksa penghapusan video.
Selama insiden tarik-menarik, HP milik Fazil mengalami kerusakan yang langsung menghambat kerja jurnalistik, meskipun rekaman video masih tersimpan. Rimung menekankan bahwa wartawan bukan konten kreator sembarangan, melainkan profesional yang bekerja berdasarkan hukum dan kode etik.
Dalam kesempatan yang sama, Rimung juga mengajukan pertanyaan mendasar yang penuh emosi terkait tindakan oknum tersebut. “Saya bertanya, kenapa oknum TNI malah jadi halang dan rampas ponsel wartawan? Seharusnya kalian yang melindungi kami saat meliput, bukan malah jadi yang membuat kami takut. Wartawan bukan musuh kalian!,” katanya dengan nada tegas dan jelas.
Ia menjelaskan bahwa peran TNI secara konstitusional adalah melindungi bangsa dan negara, termasuk warga sipil dan wartawan. Tindakan oknum bukanlah mewakili seluruh TNI, melainkan kemungkinan kurangnya pendidikan tentang kebebasan pers dan mentalitas yang masih melihat pengawasan pers sebagai ancaman.
Tindakan ini menunjukkan ketidakpahaman oknum aparat terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan ancaman bagi warga dan pers. Pers adalah mitra dalam membangun transparansi – tanpa laporan kita, masyarakat tidak akan tahu apa yang benar-benar terjadi,” tegasnya.
DPD APPI Aceh Utara mendukung tuntutan AJI Kota Lhokseumawe, antara lain: pengusutan tuntas dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku, penggantian kerugian materiil, serta jaminan keamanan bagi semua jurnalis yang meliput di Aceh. Ia juga berharap insiden ini menjadi momentum untuk TNI memperkuat pendidikan hukum bagi personelnya.
Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi yang harus kita lawan bersama. Masih banyak anggota TNI yang profesional, cuma sayangnya tindakan oknum yang lebih menonjol,” pungkas Rimung Buloh.;
>>>>>>{ Surya }

