Aceh Utara, 17 Oktober 2025 ( DETIK POST.ID ) – Kasus dugaan pengusiran wartawan oleh Kepala Desa Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang sempat menimbulkan polemik, akhirnya berakhir damai. Proses perdamaian ini terjadi setelah kedua belah pihak bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu, ketika seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, diduga diusir saat melakukan tugas jurnalistik di wilayah Desa Peureupok.
Namun setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, terungkap bahwa insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman komunikasi antara Kepala Desa dan wartawan.
Ketua APPI Aceh Utara yang turut hadir dan mendampingi proses mediasi menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan sikap terbuka dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah.
Alhamdulillah, semua sudah diselesaikan dengan baik. Ini murni kesalahpahaman. Kami mengapresiasi kepala desa yang bersedia berdialog, serta rekan wartawan yang tetap profesional,” ujar Ketua APPI Aceh Utara.
Kesepakatan damai ini menjadi contoh positif bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dengan berakhirnya kasus ini, hubungan antara pemerintah desa dan insan pers diharapkan semakin harmonis dalam rangka mendukung transparansi, pembangunan, dan kemajuan informasi publik di Aceh Utara.;
penulis>>{ RIMUNG }















