Kapolres Asahan Minta Berita Dihapus, Wartawan Soroti Kalimat “Kita Proses”

ASAHAN, Detikpost.id – Polemik video lama yang kembali viral terkait dugaan permintaan uang dalam perkara narkotika memasuki babak baru.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menyebut video tersebut merupakan rekaman tahun 2023 dan perkara terkait disebut telah diproses.

Namun, dalam komunikasi WhatsApp dengan wartawan muncul permintaan agar berita tersebut ditake down. Bahkan terdapat kalimat:

Baca Juga:  Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional RSUDMA Sumenep Terapkan Budaya " Bismillah Melayani "

Silahkan ditake down atau kita proses sesuai prosedur.”

Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan. Wartawan mempertanyakan, apakah keberatan terhadap pemberitaan tidak seharusnya diselesaikan melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan langsung meminta berita dihapus?

Apalagi, komunikasi tersebut datang dari seorang pejabat kepolisian kepada wartawan.

Baca Juga:  UPTD SDN Noreh 1 Lakukan MPLS Membangun Karakter Tumbuhkan Semangat Belajar Dan Ciptakan Lingkungan Sekolah Ramah Anak Tahun Ajaran 2026- 2027

Jika berita dianggap keliru, bantah dengan data. Jika ada yang perlu diluruskan, gunakan hak jawab.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka: apa yang dimaksud dengan “kita proses sesuai prosedur” tersebut?

Fakta24.com membuka ruang bagi Kapolres Asahan untuk memberikan klarifikasi secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *