Israel Jajah Palestina Petani Garap Kampung Simpur dan Aceh Utara Diduga Dijajah Mafia Tanah

Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – terkait proyek strategis nasional ( PSN ) yang terdampak Aceh Utara dan kabupaten bener meriah atau warga setempat sering mengatakan proyek Jokowi, kepada angkaranews.com.Warga Blang Pante yang tidak mau di publikasikan nama nya berharap kepada presiden Prabowo untuk mendapatkan keadilan soal ganti rugi dilahan garapnya untuk pembangunan waduk keureto.

 

Dia mengatakan “kami duga lahan kebun kami dinikmati para mafia tanah pada waktu ganti rugi sebab pada saat pemberian ganti rugi kami ada 200 petani hanya diberikan uang untuk pembayaran tanaman dan tumbuhan saja dan sedangkan 25 orang yang kami duga dekat dengan orang kuat atau mafia tanah dibayar tanah tanaman dan tumbuhannya dan ini sangat tidak adil karena tanah dan tanaman dan tumbuhannya tidak berbeda dengan kami” jelas kepada awak media ini.

 

Sampai sekarang ini kami bertanya – tanya kenapa tanah kami tidak dibayar untuk pembangunan waduk dan sedangkan mereka 25 orang itu yang dekat dengan orang kuat di duga mafia tanah dapat ganti rugi, pernah kami gugat di pengadilan negeri Lhok sukon tapi gugatan kami di tolak” lanjutnya.

Terpisah dilain tempat dikampung simpur kecamatan mesidah, bener meriah masih persoalan waduk krueng Keureuto petani garap yang terkena dampak pembangunan waduk tidak mendapat ganti rugi, padahal telah puluhan tahun bahkan dapat dikatakan warisan garap dari leluhur para petani namun pihak pemerintah tidak memberi ganti kerugian, terang Samsul Bahri selaku kepala dusun Linge antara kampung Simpur.

 

Nasib serupa dialami warga kampung Simpur seperti warga Aceh Utara yang tidak mendapat keadilan, karena banyak diduga mafia tanah sehingga keberuntungan tidak berpihak kepadanya padahal lahan garap para petani telah memiliki sporadik dan taat pajak berupa lunas pembayaran SPPT di lahan garap tersebut.

 

Selain itu Samsul Bahri ( Kadus ) juga petani garap kampung Simpur mengatakan” dengan adanya pembangunan waduk keureto ini banyak oknum mafia tanah berkeliaran sehingga kami tidak dapat ganti rugi lahan garap pertanian kami, dan anehnya yang mendapat gantirugi dari desa lain seperti desa rusip kecamatan Syiah utama padahal lahan dibangun waduk adalah kampung Simpur kecamatan mesidah.

 

Kami berharap kami kepada bapak H Sudirman atau haji Uma selaku dewan pimpinan daerah dapil Aceh di pusat jakarta yang terpilih di Aceh dan DPRA semoga dapat membantu kami yang tidak mendapat keadilan tentang pembangunan waduk di kampung Simpur” tandasnya.;

 

>>>>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *