Hendrika Saputra : Janji Pusat, Luka Aceh: Kekayaan Kami Masih Dirampas!

ACEH ( DETIK POST.ID ) – 9 Oktober 2025, Hendrika Saputra A.Md Menayangkan Sudah dua puluh tahun sejak tinta perdamaian ditandatangani di Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dua dekade sejak suara senjata diganti dengan janji kesejahteraan. Namun kini, di tahun 2025, Aceh masih bertanya: di mana keadilan itu? Di mana hasil bumi yang dijanjikan untuk rakyat Aceh?

 

Perjanjian yang dulu disebut “bersejarah” kini seperti catatan basi tanpa makna. Janji bagi hasil kekayaan alam 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pusat hanyalah hiasan di atas kertas. Di lapangan, rakyat tidak pernah merasakan angka itu. Fakta menunjukkan, kebijakan pusat terus memangkas hak Aceh dengan dalih regulasi dan mekanisme nasional.

Baca Juga:  Jajaran Polres Boyolali bersana Forkopimda gelar patroli skala besar, Kapolres pimpin langsung pengamanan malam Natal

 

Rakyat hanya dijanjikan kemakmuran, tapi yang datang hanyalah laporan dan audit tanpa arah.

Sementara minyak, gas, kayu, dan hasil laut terus mengalir ke luar, rakyat di gampong-gampong Aceh masih berjuang melawan kemiskinan dan pengangguran.

 

Aceh bukan pengemis! Kami pemilik sah atas kekayaan bumi ini. Tapi hingga kini, pusat masih memperlakukan kami seperti tamu di tanah sendiri,” tegas Hendrika Saputra.

 

Otonomi khusus yang seharusnya menjadi alat kemandirian kini berubah menjadi alat pembatas. Pemerintah pusat seolah menulis takdir Aceh dari balik meja Jakarta, tanpa melihat kenyataan di lapangan. Pembangunan hanya jadi proyek angka, bukan kesejahteraan nyata.

 

Ironis, di tanah yang menyimpan cadangan gas dan minyak terbesar di Indonesia, masih banyak anak muda Aceh menganggur.

Baca Juga:  Leuser di Ujung Tanduk: Kelalaian Politik Dinilai Mempercepat Kehancuran Ekosistem Terakhir Sumatra

Di tanah yang kaya hasil bumi, banyak keluarga hidup dari bantuan sosial.

 

Perdamaian bukan hanya ketika senjata diam. Perdamaian sejati adalah ketika rakyat Aceh tidak lagi lapar di tengah kekayaan sendiri,” ujar Hendrika lagi.

 

Rakyat Aceh menagih janji itu — janji yang dulu ditandatangani atas nama damai.

Karena bila pusat terus menutup mata, maka luka lama akan terbuka kembali.

Dan sejarah telah membuktikan, Aceh tidak pernah diam bila keadilannya diinjak.

 

Kini saya dan rakyat Aceh bersuara lantang:

“Kami tidak menuntut belas kasihan, kami menuntut hak kami. Hasil bumi Aceh untuk rakyat Aceh!”

 

penilis>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *