ACEH UTARA, ( DETIK POST.ID ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, mengajukan permintaan kepada Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M. agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Nibong, Sukoco.
Permintaan ini diajukan setelah Sukoco menunjukkan sikap tidak menyenangkan dengan marah kepada wartawan yang melakukan konfirmasi terkait kondisi kantor Camat Nibong yang sangat kurang terawat. Kantor tersebut terlihat seperti tempat yang ditinggalkan, dengan halaman tumbuh rumput tinggi seperti ladang dan sebagian bangunan dalam kondisi rusak.
Komunikasi dilakukan melalui telepon, di mana wartawan bertanya terkait kondisi kantor dan penggunaan anggaran kecamatan. Namun, Sukoco langsung marah dan menanyakan siapa yang akan menayangkan berita tersebut. Setelah wartawan menjawab, ia bahkan mengatakan jangan menghubungi lagi sebelum mematikan telepon dengan tidak sopan. Selain itu, nomor telepon wartawan juga diblokir setelahnya.
Kita hanya ingin tahu kemana anggaran kecamatan digunakan dan mengapa fasilitas publik tidak diperbaiki. Pihak kecamatan seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, bukan dengan merespons dengan marah kepada wartawan yang hanya melakukan tugasnya,” jelas wartawan yang melakukan konfirmasi.
Rimung Buloh menyatakan bahwa sikap Sukoco tidak sesuai dengan standar seorang pemimpin pemerintahan dan berpotensi merusak nama baik Kantor Camat Nibong. “Sukoco tidak cocok jadi pemimpin di pemerintahan ini,” tegasnya.
Penulis>{ Sur }















