Bireuen ( DETIK POST.ID ) – Seorang perempuan bernama Maryani, warga Desa Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum Geuchik Gampong Bireuen Menasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2025 silam di dalam area kantor Geuchik.
Kepada media, Maryani menyebutkan bahwa ia datang ke kantor Geuchik untuk menyampaikan persoalan penting yang belum sempat diuraikan. Saat tiba, ia melihat sepeda motor milik Geuchik terparkir di belakang kantor. Namun, petugas operator yang berada di dalam ruangan mengaku tidak mengetahui keberadaan Geuchik.
Beberapa saat kemudian, seorang perempuan keluar dari kamar di kantor tersebut. Ketika ditanya, operator menyebut perempuan itu bukan istri Geuchik, melainkan petugas Posyandu. Namun, Maryani kemudian menduga kuat bahwa perempuan tersebut memang istri Geuchik karena keluar-masuk dari kamar yang sama.
Saya tanya baik-baik apakah beliau istri Geuchik. Dia hanya menjawab ‘kenapa?’ dengan nada ketus lalu masuk kembali ke kamar,” kata Maryani.
Maryani kemudian memanggil anaknya yang menunggu di luar untuk masuk dan bersama-sama menunggu Geuchik. Setelah beberapa menit, anaknya mengetuk pintu kamar sambil memanggil, “Ayah, keluar sebentar, ada yang ingin dibicarakan.;
Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan.
Pulang sana kamu! Nanti saya bacok kamu pakai parang!” bentak suara dari dalam kamar, yang diduga kuat adalah Geuchik.
Maryani pun ikut mengetuk dan meminta agar Geuchik keluar untuk berbicara secara baik-baik. Namun, secara tiba-tiba Geuchik keluar dari kamar hanya mengenakan sarung tanpa baju, lalu langsung memukul Maryani secara brutal hingga terjatuh ke lantai.
Anak saya berteriak melihat kejadian itu. Ia (Geuchik) bahkan mengambil parang dan mengejar kami dengan niat membacok,” ujar Maryani dengan suara bergetar.
Anak Maryani lantas menarik ibunya keluar dari kantor untuk menyelamatkan diri. Geuchik disebut terus mengejar mereka sampai ke halaman depan kantor sambil membawa parang.
Tak hanya soal kekerasan, Maryani juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan data administratif dalam proses perceraian mereka. Ia menyebut alamat surat cerai diubah secara sepihak ke alamat di Bireuen Menasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, padahal ia tidak pernah pindah dari Desa Kumbang, Syamtalira Aron.
Saya tidak pernah dipanggil ke pengadilan. Tiba-tiba ada surat cerai, dan alamat saya diganti tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Geuchik maupun aparat gampong terkait insiden ini. Belum diketahui pula apakah Maryani telah melaporkan kejadian ini secara hukum.
Maryani berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius, demi keadilan serta perlindungan terhadap dirinya dan anaknya.;
>>>>>{ RIMUNG }

