Diduga Desa Ngemplak Karangpandan Kurangnya Transparansi Terkait Penyaluran Anggaran Dana Desa Dan Ada Apa Dengan BUMDES nya,..??

Karanganyar – Saat tim investigasi dari media dan lembaga tanggal 8 Januari 2025 turun ke Desa Ngemplak Karangpandan Kab. Karanganyar, tim mendatangi kantor untuk investigasi terkait penyaluran Anggaran dari Dana Desa seperti himbauan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto semua warga masyarakat, lembaga, media, dan lain sebagainya harus ikut serta dalam pengawalan Dana Desa. Saat tim klarifikasi ke Desa Ngemplak dan Bertemu Kades serta Staf nya kurangnya Transparansi terkait di tanya tentang anggaran Dana Desa.

 

Diduga dalam Pelaksanaan atau realisasi Dana Desa di desa Ngemplak kec. Karangpandan kab. karanganyar berdasarkan hasil investigasi tim awak media beserta LSM GASAK ( Gabungan Aktivis Sergap Anti Korupsi), terkesan Amburadul atau pemborosan dan diduga menyalahi Aturan, serta banyak penyelewengan. Dari hasil investigasi tim awak media beserta LSM mendapati hasil kurang lebih sebagai berikut :

1. Dugaan adanya mark up anggaran, karena tidak di sebutkan secara detail penggunaanya.

2. Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran

3. Dugaan adanya laporan fiktif tentang penggunaan anggaran.

4. Dugaan tidak atau kurang adanya transparansi penggunaan anggaran negara.

Maka dapat di simpulkan pemerintah desa Ngemplak kec. Karangpandan kab. Karanganyar di duga melakukan pelanggaran dalam merealisasikan atau melaksanakan anggaran Dana Desa. Juga patut di duga pemerintah desa Ngemplak kec. Karangpandan kab. Karanganyar melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan menganggarkan modal usaha yang nilainya cukup fantastis kepada badan usaha milik desa /BUMDES yang notabenya belum memiliki usaha serta badan hukum yang jelas.

Serta di duga pemerintah desa Ngemplak kec. Karangpandan kab. Karanganyar melakukan mark up terkait anggaran ketahanan pangan dan kebutuhan mendesak yang di anggarkan setiap tahun. Kamis (08/01/2025)

Dan terkait BUMDES banyaknya anggaran yang sudah digelontorkan ke BUMDES dari mulai tahun 2020 penyertaan modal Rp50.000.000,- Tahun 2021 Penyertaan modal Rp350.000.000,- Tahun 2022 Penyertaan modal Rp231.565.200,- Tahun 2023 Penyertaan modal Rp10.000.000,- Serta anggaran yang sudah di gelontorkan untuk ketahanan pangan juga patut dipertanyakan karena nilainya cukup fantastis.

 

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes di tingkat desa dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 mengatur tentang program pembangunan desa, pengembangan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Permendes ini juga mengatur tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Permendes Nomor 3 Tahun 2021 mencakup:

Program pembangunan desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi

Pengembangan daerah tertinggal, termasuk program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah tertinggal

Transmigrasi, termasuk pemilihan calon transmigran, prosedur pemindahan, dan pendampingan setelah pemindahan Pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan BUM Desa Pembinaan dan pengembangan BUM Desa Pengadaan barang dan/atau jasa BUM Desa.

 

Diduga BUMDES Desa Ngemplak, Karangpandan, Kab. Karanganyar yang belum memliki legalitas resmi maupun ijin usaha NIB (Nomor induk Berusaha), yang telah banyak menggelontorkan Dana Desa ke BUMDES tersebut Diduga sudah menyalahi aturan.

 

Maka dengan adanya temuan diatas, tim awak media kemudian akan merilis berita sesuai dengan hasil temuan serta informasi yang telah di himpun baik dari masyarakat serta dari keterangan yang telah di sampaikan oleh Sekdes beserta Kaur Perencanaan. Langkah selanjutnya tim akan membuat aduan kepada instansi terkait serta APH guna meninjak lanjuti temuan diatas, guna mengantisipasi kerugian negara.

 

Di lain waktu tim berusaha menghubungi Kades maupun Sekdes nya melalui via WhatsApp akan tetapi tidak ada yang merespon atau tidak ada tanggapan apapun seolah-olah tak menghiraukan.

 

Hingga berita ini ditayangkan pihak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Wid

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *