CUTRITA Tidak Terima Dirinya di Bilang Penipu oleh Orang yang dia Bantu, Kasus ini Akan di Laporkan ke Polisi

Aceh Timur ( DETIK POST.ID ) – Seorang warga dusun apolo Desa seuneubok drien Kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur bernama cutrita susanti merasa sangat dirugikan secara moral dan nama baik setelah dirinya difitnah dan dipublikasikan di media sosial sebagai pelaku penipuan terkait uang sebesar Rp1 juta.

 

Dalam klarifikasinya kepada media ini, Cutrita membantah keras tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa uang yang dimaksud berkaitan dengan proses pengurusan isbat nikah yang ia bantu atas permintaan pihak yang bersangkutan. Ia mengaku telah berupaya menjalankan proses secara prosedural, bahkan telah meminta pihak tersebut untuk hadir ke Mahkamah bersama saksi-saksi.

 

Saya sudah minta dia hadir ke Mahkamah hari Senin dua minggu lalu, tapi dia tidak datang. Kalau dia sendiri tidak mau berusaha, apa lagi yang bisa saya lakukan?” ungkap Cutrita

 

Karena merasa terus ditekan dengan ucapan-ucapan yang sama berulang kali melalui telepon dan media sosial, Cutrita mengaku akhirnya memblokir nomor serta akun media sosial pihak tersebut karena merasa tidak nyaman dan terganggu secara psikologis.

 

Saya sudah niat mau kembalikan uang itu hari Sabtu ini. Tapi sebelum sempat saya kembalikan, saya malah diviralkan dan disebut penipu di media sosial. Itu sungguh menyakitkan, apalagi kami masih ada hubungan saudara,” jelasnya.

 

Cutrita juga menyampaikan bahwa pada hari Jumat mendatang, ia berencana kembali ke Mahkamah untuk memberikan laporan bahwa pihak yang bersangkutan tidak hadir dan tidak menunjukkan itikad untuk melanjutkan proses isbat nikah yang direncanakan.

 

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menghakimi dan tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang tersebar di media sosial tanpa klarifikasi dan bukti hukum yang sah.

 

Saya tidak pernah punya niat buruk. Tapi ketika niat baik dibalas dengan tuduhan keji, saya akan pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum demi membersihkan nama baik saya,” tegas Cutrita

 

Sebagai langkah awal, Cutrita meminta pihak yang telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya untuk segera meminta maaf secara terbuka. Jika tidak ada itikad baik dari pihak tersebut, Cutrita menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada permintaan maaf secara terbuka, saya akan menempuh jalur hukum karena ini sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik,” pungkasnya.;

 

>>>>>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *