Bapas Pati Dampingi Wawancara Identifikasi Napiter sebagai Tahapan Menuju Ikrar NKRI

Bapas Pati, Jateng  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati terus mendukung pelaksanaan program deradikalisasi sebagai upaya memperkuat pembinaan bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Pada Selasa (28/7/2026), Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati, Bambang dan Endah, melaksanakan pendampingan wawancara identifikasi terhadap dua napiter berinisial S dan W di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas Lapas Pati serta tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yakni Puji Akbar, Anggita Nugroho, Luthfan Fernaldy, dan Tutur Mustofa.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Komitmen Tanpa Toleransi! Lapas Pati Teguhkan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone

Wawancara identifikasi merupakan salah satu tahapan awal dalam program deradikalisasi yang bertujuan melakukan asesmen terhadap kondisi masing-masing napiter. Hasil asesmen ini menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, dan tingkat perkembangan setiap individu.

Melalui proses tersebut, tim melakukan pemetaan terhadap tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan napiter, menyusun bentuk intervensi yang tepat, serta menjadi bahan evaluasi perkembangan selama mengikuti program deradikalisasi hingga proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai

Selama kegiatan berlangsung, proses wawancara berjalan secara komunikatif dan interaktif. Napiter aktif berdiskusi serta menerima berbagai masukan mengenai pemahaman hadis, syariat Islam, dan ilmu fikih sebagai bagian dari penguatan wawasan keagamaan yang moderat dalam program pembinaan.

Pendampingan yang dilakukan Bapas Pati bersama BNPT dan Lapas Pati menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program deradikalisasi. Diharapkan, melalui tahapan asesmen yang komprehensif ini, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif sehingga menjadi bekal bagi napiter untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat serta melanjutkan tahapan berikutnya menuju pelaksanaan Ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *