Awali Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik

Banda Aceh ( DETIK POST.ID ) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh resmi mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas dan akuntabilitas kinerja. Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Aula Bangsal Garuda, Rabu (7/1/2026).

 

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, serta dihadiri para pejabat administrator Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan pejabat struktural UPT dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

 

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial rutin di awal tahun, melainkan merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab secara profesional.

 

Perjanjian kinerja ini adalah komitmen bersama. Saya meminta seluruh jajaran, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2026. Kita harus bekerja dengan integritas yang tinggi,” tegas Yan Rusmanto.

 

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi yang solid di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus dilaksanakan secara konsisten guna memastikan seluruh target dan indikator kinerja dapat tercapai secara optimal.

 

Ia juga mendorong para pimpinan satuan kerja agar mampu menerjemahkan setiap indikator kinerja ke dalam langkah-langkah konkret dan inovatif, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberhasilan pembinaan warga binaan.

 

Prosesi penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari penandatanganan antara Kakanwil dengan Pejabat Eselon III dan Kepala UPT, kemudian dilanjutkan oleh Kepala UPT dengan Pejabat Eselon IV di lingkungan kerja masing-masing.

 

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Aceh optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di wilayah Aceh, sekaligus mewujudkan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta warga binaan.

 

penulis>>{ rimung }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *