Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Daerah Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Utara mengecam keras dua insiden kekerasan yang terjadi pada malam Kamis (25/12/2025) di Aceh Utara, termasuk penggunaan senjada laras panjang untuk menyerang masyarakat yang membawa bantuan bencana.
Ketua DPD APPI Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, menyatakan keprihatinan mendalam atas kedua kejadian tersebut. “Kita tidak dapat memaafkan tindakan kekerasan apapun, apalagi dengan menggunakan senjata tajam terhadap warga yang sedang membantu sesama atau jurnalis yang bertugas,” ujar Rimung Buloh.
Menurut informasi yang diterima, pada malam yang sama, sejumlah masyarakat yang membawa bantuan bencana ke Tumiang terlibat insiden di Jembatan Khung Mane. Salah satu warga dilaporkan dipukul oleh oknum TNI menggunakan senjada laras panjang hingga kepalanya terluka parah dan sampik (ikat kepala tradisional Aceh) koyaknya. Insiden ini terjadi ketika mereka sedang menuju daerah terdampak banjir.
Selain itu, Rimung Buloh juga menyoroti tindakan intimidasi terhadap jurnalistik Muhammad Fazil, koordinator divisi advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, yang sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara. Prakarana junaidi dari TNI secara paksa berusaha merampas ponsel Fazil yang digunakan untuk merekam dugaan kekerasan aparat, sehingga perangkat tersebut rusak.
Kedua insiden ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Penggunaan senjada laras panjang terhadap warga sipil adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun,” tegas Rimung Buloh.
APPI Aceh Utara menuntut agar pihak berwenang melakukan investigasi transparan dan menyeluruh terhadap kedua kasus. “Kita minta agar pelaku kekerasan, baik yang menyerang warga bawabantuan dengan senjada maupun yang mengganggu jurnalis, ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.
Lembaga ini juga mendukung tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar TNI memperkuat pemahaman terhadap hukum dan kekhususan Aceh, terutama bagi personel yang bertugas di wilayah tersebut. “Dalam masa bencana, aparat harus menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan bagi warga,” pungkas Rimung Buloh.
>>>>>>>{ surya }















