Aceh Timur Disorot, Dugaan Pelanggaran Syariat di Area Pusat Pemerintahan

Aceh Timur ( DetikPost.id ) – Kondisi lingkungan di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan publik. Area terbuka di sekitar Kantor DPRK yang semestinya dijaga ketertiban dan kewibawaannya, dilaporkan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pedagang untuk aktivitas usaha yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di daerah tersebut.Ujar Jaka salah seorang warga setempat.Jumat (24/4/2026).

 

Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terkait suasana di lokasi tersebut yang pada malam hari cenderung gelap dan kurang pengawasan. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh sebagian kalangan remaja untuk berkumpul tanpa pengawasan, sehingga memunculkan persepsi adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam yang selama ini menjadi identitas Aceh Timur.

Baca Juga:  Warga Desa Gampong Tanjung Idi Rayeuk Tanam Pohon di Bekas Galian PDAM, Kondisi Lokasi Pekerjaan Bikin Geram

 

Masyarakat menilai situasi ini mencerminkan adanya pembiaran yang dapat berdampak pada citra daerah. Aceh Timur yang dikenal sebagai wilayah dengan penerapan nilai-nilai keislaman yang kuat diharapkan tetap menjaga konsistensi tersebut dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

 

Sehubungan dengan itu, warga meminta perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk aparat Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan penertiban serta meningkatkan pengawasan di area tersebut.

 

Langkah penegakan aturan dinilai penting guna menjaga ketertiban umum serta mempertahankan nilai-nilai yang menjadi ciri khas daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *