Semarang — Program Polantas Menyapa kembali digelar Satlantas Polres Semarang pada 1 Desember 2025 dengan memberikan pelayanan humanis serta edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Semarang.
Selain membantu masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan, petugas juga menyampaikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pendaftaran SIM, alur ujian, hingga persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa edukasi ini penting agar pemohon memahami setiap tahapan proses sebelum memperoleh SIM.
“kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mengetahui prosedur yang berlaku, mulai dari tes kesehatan, ujian teori, sampai praktik. semuanya kami lakukan secara transparan dan sesuai SOP,” ujarnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Kurniawan, turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari tawaran calo.
“pembuatan SIM harus dilakukan sendiri oleh pemohon. tidak ada jalur cepat, tidak ada biaya tambahan. semua proses sudah jelas dan mudah diikuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan edukatif ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memperoleh SIM secara sah dan mengikuti seluruh proses ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Khanza Haryati

