Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polres Karanganyar, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Karanganyar – Polres Karanganyar menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Jumat (29/8/2025) pagi, bertempat di Lapangan Apel Wira Satya Polres Karanganyar.

 

Upacara berlangsung khidmat sejak pukul 07.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakul Huda, S.H., M.H., para Kabag, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Karanganyar.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor ST/32/VII/KEP./2025 tanggal 28 Juli 2025, jabatan Kasat Reskrim Polres Karanganyar yang sebelumnya dijabat AKP Bondan Wicaksono, S.T.K., S.I.K., M.H., resmi diserahterimakan kepada AKP Wikan Sri Kadiyono, S.H., M.H.

Baca Juga:  Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya, Rekening Pelaku Penipuan Bisa Diblokir Cuma 15 Menit

 

Dalam sambutannya, pejabat lama AKP Bondan Wicaksono menyampaikan rasa syukur sekaligus pamit kepada seluruh anggota Polres Karanganyar.

 

“Merupakan kebanggaan bagi saya dapat berdinas di kampung halaman. Apabila selama bertugas terdapat kesalahan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kabapas Pati mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Kakanwil Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

 

Sementara itu, pejabat baru AKP Wikan Sri Kadiyono memperkenalkan diri dan memohon dukungan dalam melaksanakan tugas di Polres Karanganyar.

 

“Kami memohon izin untuk bergabung dengan keluarga besar Polres Karanganyar serta memohon bimbingan dari pimpinan dan senior agar dapat menjalankan amanah dengan baik,” tuturnya.

 

Upacara Sertijab ditutup dengan amanat Kapolres Karanganyar yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

 

Khnza Haryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *