Tolak Ibnu Hajar, S.M Emban Amanah Baru sebagai Kepala UPT Rumah Potong Hewan DKPP Sumenep

Tolak Ibnu Hajar, S.M, usai dilantik sebaga Kepala UPT Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

SUMENEP, Detikpost.id – Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jumat (25/9/2026), menempatkan Tolak Ibnu Hajar, S.M sebagai Kepala UPT Rumah Potong Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep tersebut menjadi momentum bagi Tolak Ibnu Hajar untuk mengemban tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya pada pelayanan dan pengelolaan Rumah Potong Hewan.

Bacaan Lainnya

Pasca dilantik, Tolak Ibnu Hajar menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa jabatan baru tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatannya.

Baca Juga:  Cegah Guantibmas di Wilayah Pesisir, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di PPI Pusong

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah yang diberikan. Jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi yang telah dipercayakan,” ujar Tolak Ibnu Hajar.

Menurutnya, fokus utama dalam menjalankan jabatan tersebut adalah memastikan pelaksanaan tugas UPT Rumah Potong Hewan berjalan secara tertib, optimal, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Drs. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Sumenep atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Kepercayaan ini tentu menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi saya untuk bekerja secara maksimal,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, Tolak Ibnu Hajar menyatakan akan berupaya menjalankan fungsi UPT Rumah Potong Hewan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pelaksanaan tugas DKPP Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Sejumlah PPPK Paruh Waktu Keberatan Kebijakan WFH ASN Sumenep, Tetap Wajib Absen ke Kantor

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan jajaran terkait agar setiap tugas dan pelayanan dapat terlaksana secara efektif.

“Yang terpenting adalah bagaimana tugas ini bisa dijalankan dengan baik, membangun koordinasi dengan semua pihak, serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan jabatan barunya tersebut, Tolak Ibnu Hajar kini mengemban tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan tugas UPT Rumah Potong Hewan berjalan sesuai fungsi dan ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam mendukung pelayanan di sektor ketahanan pangan dan pertanian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *