Massa Bakal Gelar Aksi, Desak Tangkap Pelaku Penyiksa Anak Dibawah Umur

Oplus_131072

ACEH TIMUR ( DetikPost.id ) – Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan inisial (IR) alias Dek Pan di Aceh Timur memicu kemarahan publik. Menuntut keadilan, massa dari *Gerakan Pejuang Keadilan* akan menggelar aksi damai pada Selasa, 28 Juli 2026.

Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Ronny sebagai Koordinator Lapangan Aksi, dan berada dibawah tanggungjawab hukum Irfan Hutagalung, SH.

Titik Kumpul di Masjid Agung Idi Rayeuk

Berdasarkan informasi yang disampaikan Korlap Aksi, Ronny, titik kumpul massa akan dipusatkan di Masjid Agung Idi Rayeuk, Aceh Timur pada pukul 09.00 WIB.

Dari sana massa akan bergerak menuju instansi terkait, untuk mengawal proses hukum kasus ini.

Baca Juga:  Ketua APPI Aceh Utara Rimung Buloh: Dampingi Ibu & Anak-anak Korban Lapor Kasus Aniaya ke Polres Aceh Utara — Laporan Resmi Diterima STTLP/B/121/IX/2026/SPKT

Kita tidak akan berhenti sampai pelaku ditahan dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya. Aksi ini murni untuk kemanusiaan dan untuk memberikan efek jera,” tegas Ronny dalam video ajakan yang beredar.

Jangan Pandang Saya, Pandang Korbannya

Ronny juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan media untuk bergabung mengawal kasus ini.

Jangan pandang saya. Pandang korbannya. Hari ini terjadi pada Dek Pan, besok bisa terjadi pada keluarga kita. Kita hadir karena punya hati nurani,” ujarnya.

Tuntutan Massa

 

Dalam aksinya nanti, Gerakan Pejuang Keadilan membawa 3 tuntutan utama:

 

1. Tangkap dan tahan pelaku penyiksaan anak (IR) segera

Baca Juga:  Intensifkan KRYD, Polres Kudus Sita 524 Botol Miras Berbagai Jenis di Dua Lokasi

2. Proses hukum secara transparan, cepat, dan tanpa tebang pilih.

3. Berikan hukuman seberat-beratnya sesuai UU Perlindungan Anak.

Penanggungjawab aksi, Irfan Hutagalung, SH, menyatakan aksi ini akan dilakukan secara tertib dan konstitusional. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan aksi berjalan aman.

Kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera merespon tuntutan masyarakat. Keadilan untuk anak adalah harga mati,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik Aceh Timur terus menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam menuntaskan kasus yang menimpa Dek Pan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *