Oknum Petugas Leasing Diduga Pukul Ibu Rumah Tangga, APPI Aceh Utara Minta Izin Dicabut; Jika Diabaikan, Masyarakat Ancam Demo

ACEH UTARA ( DetikPost.id ) – Jagat maya digemparkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga mengalami luka disertai pendarahan di bagian hidung. Perempuan tersebut diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum petugas perusahaan pembiayaan FIF di wilayah Aceh Utara.

Menanggapi peristiwa yang memicu kemarahan luas itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, mengecam keras tindakan represif tersebut. Ia mendesak aparat hukum segera mengusut kasus dan menangkap pelaku, serta meminta lembaga berwenang untuk mencabut izin usaha FIF jika terbukti lalai mengawasi anak buahnya.

 

Jika izin usaha tidak dicabut, dikhawatirkan kemarahan masyarakat akan meledak dan mereka akan turun ke kantor FIF untuk melakukan demonstrasi. Masyarakat sudah bertekad, jangan sampai ada lagi keberadaan FIF di wilayah Aceh Utara ini,” tegas Rimung Buloh.

Baca Juga:  Kejati Dinilai Lamban Kejagung Harus Ambil Alih, Gubernur Jatim Disebut Turut Nikmati Pungli Izin Tambang

 

Ia menegaskan, apa pun alasan penagihan utang, tindakan kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan. “Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi korbannya seorang perempuan. Penyelesaian harus lewat jalur hukum, bukan cara premanisme yang mencederai nyawa dan martabat orang lain,” tambahnya.

 

Rimung mengingatkan, jika tuntutan ini tidak diindahkan, potensi kerusuhan dan ketertiban umum bisa terganggu karena kemarahan warga yang sudah memuncak.

 

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Sementara itu, pihak manajemen FIF belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dan tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *