DPD APPI Aceh Utara dan Kaperwil Provinsi Aceh Kecam Penganiayaan Wartawan Hadejabar, Desak Polisi Bertindak Tegas

Aceh Timur ( DETIK POST.ID ) – kamis 10/4/2025- Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, Hadi Hadrian (46), wartawan media Hadejabar, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok preman saat tengah menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

 

Menanggapi insiden ini, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) Provinsi Aceh media DETIK POST.ID, yang didampingi sekjen Samsul Bahri kaperwil Angkaranews menyampaikan kecaman keras. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku hingga tuntas.

 

Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan memprosesnya secara hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di negeri ini,” tegas Muhammad.

 

Dukungan dari Organisasi Pers di Aceh Timur

 

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur dan Persatuan Wartawan Nusantara (PWN) Aceh. Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Aceh Timur, Bendahara JWI Aceh Timur sekaligus Kaperwil TribunBabel.news.com, Bambang Saputra, serta Ketua PWN Aceh, Junaidi Masrun (Jol Bace), yang juga Kaperwil StarIndonews.com, turut menyuarakan keprihatinan.

 

Kami mengecam keras aksi brutal tersebut. Ini tidak hanya menyerang individu, tapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers. Polisi harus segera menangkap pelaku dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Bambang.

 

Jol Bace menambahkan bahwa tindakan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

 

Diserang Saat Meliput Dugaan Pencemaran Lingkungan.

 

Peristiwa terjadi saat Hadi Hadrian melakukan peliputan investigasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh kandang ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Ia berniat meminta klarifikasi dari pihak manajemen kandang yang diduga telah beroperasi secara ilegal selama tiga tahun.

 

Namun, sesaat setelah tiba di lokasi, Hadi justru diadang oleh mobil mewah berwarna hijau, yang diduga milik pemilik kandang. Tak lama kemudian, delapan orang pria mendatanginya dan langsung melakukan penyerangan. Akibatnya, Hadi mengalami luka parah di kepala, wajah, dan dada. Saat ini, ia dirawat intensif di IGD RSUD Ciereng, Subang, dengan kondisi patah tulang hidung serta memar di sejumlah bagian tubuh.

 

Desakan Nasional untuk Penegakan Hukum

 

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, juga menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku.

 

Wartawan adalah ujung tombak informasi bagi masyarakat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Kami minta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata H. Dadang.

 

Polsek Cijambe telah menerima laporan resmi terkait insiden ini dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan aparat masih memburu para pelaku.

 

Perlindungan Jurnalis Kembali Jadi Sorotan

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dan menjadi bukti lemahnya perlindungan bagi insan pers di lapangan. Meski kebebasan pers dijamin oleh konstitusi, jurnalis kerap menjadi sasaran intimidasi, terutama saat mengungkap isu-isu sensitif.

 

Hingga berita ini diturunkan, Hadi Hadrian masih dalam kondisi pemulihan dan belum dapat memberikan keterangan lanjutan. Keluarga korban serta komunitas jurnalis berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

>>>>>>>{ RIMUNG }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *