DUA LEMBAGA DPP (APPI) DAN (LPSA) ANGKAT BICARA – MASALAH HUNIAN WARGA BANJIR BELUM SELESAI, BANYAK HUNTARA TIDAK TEPAK SASARAN BNPB JANGAN BUTA!

ACEH UTARA ( DETIK POST.ID ) – DUA LEMBAGA ANGKAT BICARA terkait kondisi masyarakat korban banjir di Kabupaten Aceh Utara yang hingga kini masih menghadapi berbagai kesulitan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, bersama Ketua Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Idawahyini yang akrab disapa Ida, menyampaikan bahwa masalah hunian bagi korban bencana belum terselesaikan dengan baik.

 

Kedua pemimpin lembaga ini menyatakan bahwa BNPB dan Pemerintah Aceh Utara telah berjanji menyelesaikan seluruh hunian sebelum Lebaran kemarin, namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hunian layak. Lebih dari itu, banyak kasus di mana hunian yang diberikan tidak tepat sasaran – masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum mendapatkan, sementara sebagian yang tidak terlalu terdampak malah mendapatkan prioritas.

 

Kenapa BNPB berjanji sebelum Lebaran kemarin akan menyelesaikan semuanya, tapi buktinya sampai sekarang masih banyak yang belum dapat hunian? Belum lagi banyak huntara yang diberikan tidak tepat sasaran – yang seharusnya mendapatkan justru tidak diterima, ini sangat tidak adil,” tegas Rimung Buloh.

 

Idawahyini menambahkan bahwa kelambatan penyelesaian hunian juga disebabkan oleh kelambatan pembayaran ongkos pembangunan dari pihak terkait. “Semua ini lambat karena masalah ongkos yang belum dibayarkan dengan jelas. Masyarakat sudah tidak bisa menunggu lagi, mereka butuh tempat tinggal yang layak dan tepat pada waktunya,” jelas Ida.

 

Mereka juga mengkritik tindakan pembongkaran tenda pengungsian yang dilakukan padahal huntara belum siap dan tidak tepat sasaran. “Huntara belum siap tapi tenda sudah dibongkar, hanya untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa kondisi sudah baik. Ini bukan penjajahan yang kita inginkan di Aceh,” tegas Rimung Buloh.

 

Kedua lembaga ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hingga masyarakat mendapatkan hak yang layak. “Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi lagi di Aceh seperti dulu,” pungkas Rimung Buloh.

Penulis>{ sur}

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *