SURABAYA, Detikpost.id –
Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Surabaya.
Sebuah kapal tanker pengangkut solar industri diketahui berlayar tanpa dokumen resmi dan langsung diamankan oleh petugas patroli.
Aksi cepat aparat laut tersebut dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim intelijen Komando Daerah Angkatan Laut V mendeteksi aktivitas mencurigakan dari kapal SPOB Kurnia Abadi 019. Kapal tersebut terlihat mondar-mandir di kawasan Alur Pelayaran Barat Surabaya pada Sabtu (14/3/2026)
Menindaklanjuti informasi tersebut, kapal patroli KAL Katon langsung melakukan pengejaran di wilayah perairan tersebut.
Tim patroli kemudian menjalankan prosedur pengejaran, pemeriksaan, serta penindakan terhadap kapal yang dicurigai melanggar hukum di wilayah laut Indonesia.
Saat petugas berhasil menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan di tengah laut, mereka menemukan fakta mengejutkan.
Kapal berukuran 222 Gross Tonnage (GT) tersebut ternyata mengangkut BBM jenis High Speed Diesel atau solar industri dengan jumlah mencapai 380 kiloliter.
Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen pelayaran yang sah. Selain itu, kapal tersebut juga tidak tercatat memiliki perusahaan atau badan hukum resmi sebagai pemiliknya. Petugas kemudian mengamankan nakhoda kapal berinisial AD bersama enam orang anak buah kapal (ABK) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Tunggul menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan nasional.
” Keberhasilan TNI AL merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di perairan laut nasional,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi upaya menjaga kedaulatan ekonomi negara dari praktik penyelundupan yang merugikan.
” Dari hasil pendataan sementara, muatan ratusan kiloliter solar industri yang dibawa kapal tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Jika praktik penyelundupan tersebut berhasil lolos, negara berpotensi mengalami kerugian yang cukup signifikan,” terangnya.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat muatan BBM ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,58 miliar. Saat ini kapal SPOB Kurnia Abadi 019 telah digiring menuju pangkalan di Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas akan melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman bahan bakar ilegal tersebut.
Mulyadi















