Ketua JWI Aceh Timur Pertanyakan Penutupan Pendataan Banjir: “Masih Banyak Korban Belum Terdata, Ada Apa Ini?”

Aceh Timur ( DETIK POST.ID ) — Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur mempertanyakan kebenaran informasi terkait penutupan penginputan data korban banjir Aceh Timur yang disebut-sebut telah ditutup oleh pemerintah daerah dan DPRD Aceh Timur. Penutupan pendataan tersebut dikabarkan dilakukan pada 2 Januari 2026.

 

Ketua JWI Aceh Timur mengaku heran dan kecewa, sebab fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat korban banjir yang belum terdata secara menyeluruh, baik untuk bantuan logistik, tenda darurat, maupun hunian sementara.

 

Kalau benar pendataan ditutup, pertanyaannya kenapa harus secepat itu? Di lapangan masih banyak masyarakat korban banjir yang belum masuk data. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Ketua JWI Aceh Timur kepada media.

Ia menilai, penutupan pendataan yang terlalu cepat justru menambah penderitaan masyarakat, yang hingga kini sudah lebih dari satu bulan hidup dalam kondisi tidak menentu, tanpa kepastian bantuan dan tempat tinggal.

Baca Juga:  KND dan ISTEK Widuri Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif melalui Pembentukan Unit Layanan Disabilitas

 

Ketua JWI Aceh Timur juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BNPB, khususnya yang bertugas di Aceh Timur. Ia menilai proses pendataan berjalan tidak transparan dan tidak profesional.

 

Kami mau mempertanyakan ke BNPB, tapi kantor BNPB di Aceh Timur saja tidak jelas keberadaannya. Ini aneh. Bagaimana masyarakat mau mengadu?” ujarnya.

 

Ia mendesak agar pendataan korban banjir diperpanjang, bukan malah ditutup, mengingat kondisi masyarakat yang masih sangat membutuhkan perhatian negara.

 

Masyarakat sudah sedih, kehilangan rumah, kehilangan mata pencaharian. Jangan ditambah lagi dengan kebijakan yang tidak berpihak dan tidak profesional,” katanya.

Lebih keras lagi, Ketua JWI Aceh Timur menyebut jika BNPB di Aceh Timur tidak mampu bekerja secara maksimal, maka sebaiknya mundur dari jabatan.

Baca Juga:  Polsek Sukodono Kawal Swasembada Pangan, Jagung LBS di Majenang Tumbuh Subur Tanpa Hama

 

Kalau tidak mampu bekerja, lebih baik mundur saja. Jangan rakyat yang terus jadi korban kelalaian,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat, di mana hingga kini banyak warga belum mendapatkan bantuan tenda, sementara hunian sementara belum juga dibangun.

 

Pendapatan masyarakat sudah tidak ada, arah hidup tidak jelas, rumah belum ada, bantuan belum merata. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin pendataan justru ditutup?” tambahnya.

 

Ketua JWI Aceh Timur menegaskan bahwa penutupan pendataan korban banjir harus dievaluasi dan dibuka kembali, demi memastikan seluruh masyarakat terdampak benar-benar mendapatkan haknya.;

 

penulis>>{ rimung }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *