GUNUNGKIDUL – Untuk membekali para anggota linmas dengan pengetahuan dan wawasan, agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi linmas dalam membantu keamanan dan ketertiban di masyarakat, Pemerintah Kalurahan Bunder menyelenggarakan kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas Linmas Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul,Kamis(20/02/2025).
Kali ini kegiatan pembinaan Linmas di berikan kepada anggota Linmas Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk. Danramil 03 Patuk Kodim 0730 Gunungkidul Lettu Arh Tedi Wiratmoko, berkesempatan memberikan beberapa materi terkait pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas Linmas Kalurahan Bunder yang di laksanakan di Balai Desa setempat.
Di hadapan 30 anggota Linmas yang mengikuti kegiatan tersebut, Danramil memberikan materi tentang tugas dan fungsi Linmas di desa. Bahwa secara garis besar tugas pokok Linmas itu ada lima dan hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang di antaranya, membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan Negara.
”Tugas tersebut jika di jabarkan secara detail maka sangatlah luas sekali, yang terpenting adalah bagaimana desa tersebut aman, semua kegiatan berjalan dengan lancar dan tugas Linmas dijalankan dengan baik “, kata Danramil.
Lettu Arh Tedi Wiratmoko Danramil 03 Patuk menambahkan, yang tidak kalah penting adalah, dengan dilaksanakannya penyuluhan dan pembinaan Linmas ini, anggota Linmas akan terjalin hubungan kerja yang baik dan harmonis, baik sesama Linmas maupun Linmas dengan aparat pemerintahan.
Danramil juga mengajak kepada seluruh jajaran Linmas untuk meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta selalu lapor cepat dan temu cepat, dalam segala perkembangan situasi di wilayah, sehingga keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayahnya dapat terjaga dengan baik kan . (Pen0730GK)