Polresta Pati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” dengan menyampaikan edukasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan SATPAS Polresta Pati. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, Kamis 13 Nopember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman seputar aturan dasar berlalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta etika berkendara yang aman dan berkeselamatan. Edukasi ini dikemas secara interaktif agar lebih mudah dipahami oleh para pemohon SIM, khususnya yang baru pertama kali mengajukan permohonan.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polantas terhadap keselamatan pengguna jalan.
” Melalui program Polantas Menyapa, kami tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dalam berkendara. Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan agar semua pengguna jalan bisa selamat sampai tujuan,” ujar Kompol Riki.
Sementara itu Kasubnit 2 Unit Regident Satlantas Polresta Pati Aipda Heri Prayitno menambahkan bahwa, “edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin agar setiap pemohon SIM memahami bahwa SIM bukan hanya selembar izin, melainkan simbol tanggung jawab di jalan raya.
Program Polantas Menyapa menjadi wujud nyata pelayanan prima Satlantas Polresta Pati yang tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pembinaan masyarakat menuju budaya tertib berlalu lintas. (Khnza Haryati)















