Takengon ( DETIK POST.ID ) – Rencana pencabutan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat, sebagaimana hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Kemendagri pada 24 April 2025, disambut tegas dan penuh keyakinan oleh Ketua Gerakan Pemuda ALA (GERPA), Gilang Ken Tawar. Baginya, ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi momen penentuan sejarah.
Ia menyebut perjuangan ALA bukan reaksi emosional, melainkan respons rasional atas ketimpangan. Kajian akademik, legalitas administrasi, serta dukungan publik telah dikonsolidasikan sejak lama. “Kalau negara ingin menata dengan objektif, ALA tidak mungkin diabaikan. Kami siap diuji dengan indikator yang paling ketat sekalipun,” tegas Gilang.
Calon Provinsi ALA sendiri telah memenuhi berbagai syarat utama pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Di antaranya: terdiri atas minimal lima kabupaten/kota yang saling berbatasan langsung; memiliki potensi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah; kesiapan infrastruktur pemerintahan; luas wilayah dan jumlah penduduk yang memadai (minimal 1 juta jiwa untuk provinsi); serta adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan gubernur asal. Dalam hal ini, ALA tidak hanya memenuhi semua indikator tersebut, tetapi juga telah melengkapi dokumen pendukung seperti naskah akademik, kajian teknokratik, serta aspirasi masyarakat yang telah disuarakan selama lebih dari 20 tahun.
Dalam pandangannya, RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah harus menjadi alat ukur yang adil, bukan penghalang baru. Gilang menolak segala bentuk seleksi yang didasarkan pada kompromi politik sempit. “Kalau bicara kebutuhan dan kesiapan, kami punya semuanya. Yang kami tunggu tinggal keberanian negara menjemput kenyataan,” katanya.
Gilang mengajak masyarakat ALA untuk tetap solid dalam kesabaran, dan aktif dalam keteguhan. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal menang atau kalah, melainkan soal keberanian untuk menuntaskan amanah sejarah.
Kita tidak sedang menunggu kemurahan hati pusat, kita sedang menunjukkan alasan kenapa kita layak. ALA bukan sekadar tuntutan administratif—ALA adalah penanda bahwa keadilan tidak pernah usang diperjuangkan.”
>>>>>>>{ RIMUNG }















