Polda Jateng Tekankan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi May Day, Imbau Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Polda Jateng, Kota Semarang, Detikpost.id – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, Polda Jawa Tengah menegaskan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban bagi peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum, guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap peserta aksi juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Geger..!! Lansia Hendak Cari Ikan Temukan Jenazah Bayi di Sungai Bringin
banner 728x250

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng pada Jumat (1/5) Pagi.

Ia menegaskan bahwa peserta aksi diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara damai, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mematuhi kesepakatan terkait waktu, tempat, dan mekanisme pelaksanaan aksi.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab. Hindari tindakan seperti perusakan fasilitas umum, sweeping, maupun aksi provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga:  Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng Sukses Fasilitasi Ribuan Tenaga Kerja, Kapolda : “Tidak Hanya Penegakan Hukum, Tapi Juga Ruang Konsultasi Masalah Ketenagakerjaan”

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya ditentukan dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi tersebut dilaksanakan dengan tertib dan bermartabat.

“Kami berharap seluruh peserta aksi dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas kamtibmas,” tambahnya.

Polda Jawa Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pelayanan pengamanan dengan pendekatan humanis dan profesional guna mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *