Semarang — Satlantas Polres Semarang kembali menghadirkan pelayanan informatif melalui program Polantas Menyapa di area pelayanan Samsat Polres Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai tata cara dan persyaratan perpanjangan pajak kendaraan tahunan.
Petugas Regident menjelaskan alur layanan mulai dari pengecekan data kendaraan, penyesuaian besaran pajak, hingga penerbitan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Edukasi ini diberikan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur dengan benar sehingga proses pelayanan berjalan lebih cepat dan tanpa kendala
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K.,S.I.K., CPHR mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan humanis yang terus dikedepankan menjelang masa libur panjang Nataru. “kami ingin wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas, sehingga mereka bisa mengurus pajak tahunannya dengan mudah dan tanpa kebingungan. pelayanan yang transparan menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Semarang IPTU Kurniawan menambahkan bahwa edukasi rutin ini juga bertujuan mencegah kesalahan teknis saat pengurusan. “banyak masyarakat yang belum memahami detail berkas yang harus dibawa. dengan sosialisasi seperti ini, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat administrasi kendaraan serta memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.
Khnza Haryati















